Sejarah

Pesantren Dar al-Ma'arif

YAYASAN WAKAF PENDIDIKAN PESANTREN DAR AL-MA’ARIF

Tahun Berdiri : 1992


Alamat : JL. Lintas Sumatera  Basilam Baru, Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan

NSPP :  500312220024
NSPN MA : 69727813
NPSN MTS : 69752574

Sejarah

Sekilas Sejarah Pondok Pesantren Dar al-Ma`arif Basilam Baru

Pondok Pesantren Dar al-Ma’arif Basilam Baru beralamat di Jl. Lintas Sumatera Basilam ‎Baru Desa Sosopan, Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan provinsi sumatera ‎utaramerupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang didirikan pada tanggal 20 juli ‎‎1992, yang didirikan oleh tuan syekh Abdullah Efendi Siregar bin tuan syekh Muhammad ‎Arif al-Kholidy Annaqsabandy.‎

Sebelum Pondok Pesantren didirikan, telah berdiri di Basilam Baru sebuah tarekat ‎persulukan Tasawuf al-Kholidy Annaqsabandy yang didirikan oleh syekh Muhammad Arif ‎Siregar ayah dari syekh Abdullah Efendi Siregar. Tuan syekh Muhammad Arif Siregar wafat ‎pada tahun 1945, dan tarekat persulukan tasawuf diteruskan oleh puteranya syekh Abdullah ‎Efendi Siregar. ‎

Sejak Syekh Muhammad Arif memimpin perguruan tarekat Al Kholidi An-Naqsabandiyah ‎telah didirikan juga Madrasah Diniyah. Kemudian syekh Abdullah Efendi Siregar ‎melanjutkan peningkatan madrasah diniyah tersebut menjadi pondok pesantren pada tahun ‎‎1992 yang menyelenggarakan Pendidikan kitab kuning dan madrasah tingkat MTs dan MA. ‎Dengan luas lahan pondok pesantren tersebut 6 hektar atau 60.000 m2. Nama pondok ‎pesantren Dar al-Ma’arif Basilam Baru menunjukkan lembaga pendidikan tersebut akan ‎menyelenggarakan Pendidikan berbagai bidang rumpun ilmu sesuai dengan namanya ‎ma’arif (banyak pengetahuan) yang berarti jama’ dari kata ma’rifah (satu pengetahuan). ‎Selain itu nama ma’arif tersebut seakar kata dengan kata Arif, nama dari pendiri kampung ‎basilam baru dan pendiri perguruan tarikat naqsabandiyah tersebut.‎

Pada tahun 1993, syekh Abdullah Efendi Siregar sebagai pendiri mengamanahkan ‎pengelolaan dan kepemimpinan pondok pesantren Dar al-Ma’arif kepada anaknya yang ‎Bernama                            H. Ibrahim Siregar sebagai Nazir Wakaf yang di serahkan di depan Haji Mahmud ‎Lutfi selaku KUA/ pejabat pembuat akta ikrar wakaf kecamatan kota pinang per tanggal 10 ‎Agustus 1993 yang disaksikan oleh putra beliau Ahmad Riva’i Siregar dan menantu beliau ‎Bangasawan Harahap. ‎

Hingga saat ini pondok pesantren Dar al-Ma’ari sudah memiliki santri lebih dari 1000 orang ‎dan telah memiliki sarana prasarana Pendidikan seperti ruang belajar yang memadai, asrama ‎santri, rumah tenaga pendidik, rumah kiyai, masjid, sarana olah raga dan saran pendukung ‎lainnya. ‎

Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL

Pimpinan Yayasan Dar al-Ma'arif

Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL

Intellectuality, Integrity, and Humanity

Seorang santri  yang mengawali dunia pendidikan Islam dari Mustafawiyyah yang kemudian beliau mendapatkan kesempatan beasiswa  S1 di International Islamic University Malaysia (IIUM, kemudian melanjutkan S2 di Universiti Islam Antarabangsa Malaysia dan menyelesaikan S3 di PPS IAIN Sumatera Utara. Memiliki pengalaman sebagai Dosen dan menjadi Rektor IAIN padangsidimpuan.